Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Kecamatan Ruteng
Cancar, 19 Juni 2023-20 Juni 2023
Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dilaksanakan di aula Yayasan St. Damian Cancar, Kecamatan Ruteng, dilaksanakan pada tanggal 19 Juni 2023-20 Juni 2023. Kegiatan Bimtek ini dihadiri oleh 40 orang peserta pelaku usaha, yang berdomisili pada Kecamatan Ruteng, dari berbagai sektor usaha, yakni usaha jasa, industry maupu perdagangan umum.
Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Manggarai, Bapak Robertus Syukur, S.Fil. Dalam sambutan resmi Kepala DPMPTSP Kabupaten Manggarai mengapresiasi animo masyarakat Kecamatan Ruteng yang hadir dalam pelaksanaan Bimtek khususnya penyandang disabilitas yang merintis usaha mikro dalam memenuhi kebutuhan ekonomi mereka.
Turut hadir dalam Bimbingan Teknis, Camat Kecamatan Ruteng, Bapak Benyamin San, SH yang turut mendukung upaya pemerintah Kabupaten Manggarai dalam mensosialisasikan Online Single Submission Risk Based Approach (OSS.RBA) di Kecamatan Ruteng. Camat Kecamatan Ruteng dalam sambutannya menyatakan apresisasi yang sangat tinggi terhadap kinerja dan pelayanan DPMPTSP Kabupaten Manggarai terhadap pelaku usaha khususnya usaha mikro dalam menjalankan kegiatan usaha mereka. Di akhir sambutannya, Camat Kecamatan Ruteng menganjurkan pelaku usaha untuk mentaati aspek perizinan untuk memenuhi prinsip keabsahan berusaha. Kegiatan Bimtek merupakan sebuah bentuk pelayanan, pengabdian terhadap masyarakat sekaligus upaya sosialisasi program pemerintah mengenai pelayanan perizinan berusaha berbasis resiko yang dilakukan oleh pihak DPMPTSP Kabupaten Manggarai di bawah koordinasi Bidang Penanaman Modal guna menjadi sarana komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat khususnya pelaku usaha dalam menjawab kebutuhan aspek legalitas pada masyarakat.
Kegiatan ini menghadirkan bapak Engelbertus Sakura, SE selaku narasumber, Anna Maria Djusti, S.H selaku moderator, pemateri, panitia dan seluruh peserta undangan Bimbingan Teknis yang tidak dapat disebutkan satu per satu.
DPMPTSP Kabupaten Manggarai selalu optimis bahwasannya animo masyarakat yang terus meningkat akan pelayanan perizinan berusaha semakin mempererat teamwork pihak DPMPTSP Kabupaten Manggarai untuk bekerja lebih keras lagi dalam meningkatkant iklim investasi masyarakat Manggarai.
Kegiatan Bimtek tahap akhir yang diselenggarakan DPMPTSP Kabupaten Manggarai pada Kecamatan Ruteng telah menghasilkan output 2 (dua) Nomor Induk Berusaha (NIB) yang akan digunakan sebagai pedoman legalitas berusaha oleh pelaku usaha yang menghadiri kegiatan Bimtek tersebut.
Pelaku usaha lainnya yang ingin melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) didampingi petugas dalam pelaksanaan pelaporan kegiatan usahanya. Di akhir kesempatan pemberia Bimtek, Bapak Kepala DPMPTSP Kaupaten Manggarai mengucapkan limpah terimakasih atas antusiasisme pelaku usaha dan mendorong pelaku usaha dalam mengembangkan iklim berusaha yang baik pada land of harmony yang merupakan simbol pembangunan masyarakat Manggarai.
DOKUMENTASI KEGIATAN