DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN MANGGARAI MENERIMA KUNJUNGAN OMBUDSMAN RI PERWAKILAN NTT DALAM SURVEY KEPATUHAN PELAYANAN PUBLIK
6 SEPTEMBER 2023
Penyelenggaraan pelayanan publik dinilai rentan menjadi sasaran praktik maladministrasi dan korupsi, sehingga perlu pengawasan terhadap pelayanan dan kinerja petugas pelayanan publik. Hal ini kiranya yang menjadi alasan utama kehadiran Ombudsman RI perwakilan NTT dalam mengunjungi DPMPTSP Kabupaten Manggarai dalam rangkaian kegiatan kunjungan beberapa sektor pelayanan publik Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Agenda penilaian kinerja pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI perwakilan NTT terhadap DPMPTSP Kabupaten Manggarai diantaranya pengenalan diri seluruh staf DPMPTSP Kabupaten Manggarai, dimulai dari Kepala DPMPTSP Kabupaten Manggarai, Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Manggarai, Koordinator Bidang PTSP hingga staf Verifikasi dokumen yang berperan langsung di bidang pelayanan.
Kegiatan Survey Kepatuhan Pelayanan Publik dilanjutkan dengan mencocokan atau uji petik ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan dengan berkas atau dokumentasi sarana prasarana penunjang pelayanan yang telah diupload oleh pihak DPMPTSP pada link Survey Kepatuhan Pelayanan Publik sebagaimana disediakan oleh pihak penyelenggara. Adapun yang menjadi variabel penilaian kepatuhan diantaranya : ketersediaan Standar Pelayanan, maklumat pelayanan, pengelolaan dan penanganan pengaduan, sarana prasarana penilaian, visi dan misi hingga atribut pelayanan.
Petugas DPMPTSP yang berkaitan langsung dengan pelayanan perizinanpun diberikan sejumlah pertanyaan mengenai Standar Pelayanan, penanganan pengaduan hingga pengetahuan tentang maladministrasi pelayanan.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Manggarai, Bapak Robertus Syukur, S.Fil mengaku senang dengan kehadiran Ombudsman RI perwakilan NTT yang kooperatif dalam melakukan uji petik terhadap ketersediaan unsur pelayanan termasuk di dalamnya ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan. Menurutnya, kehadiran Ombudsman RI perwakilan NTT kiranya terus menumbuhkan semangat pelayanan dan meningkatkan pengetahuan petugas pelayanan DPMPTSP dalam mencegah tindakan maladminstratif.